BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam perkembangan ilmu keguruan, untuk mencapai keberhasilan dalam
pendidikan diperlukan tenaga keguruan yang handal atau lebih dikenal sebagai profesinalisme
guru. Ketika profesi keguruan diminati banyak kalangan akademika saat ini
maka telah banyak sinergi keguruan yang telah dirintis oleh par ilmuan. Hal ini
dikarenakan guru merupakan pondasi dasar bagi kestabilan ekonomi suatu bangsa
yang ingin bergerak maju dengan memperliatkan output dari proses sebuah
lembaga. Biasanya cerminan hasil atau output dari suatu lembaga pendidikan akan
berpijak pula pada kepiawaian, keseriusan, serta tanggung jawab seorang guru
dalam mengemban tugas keprofesiannya.
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang
menjadi tanggung jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang
tidak terpisahkan, yakni antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan
melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan terintegrasi yang tidak
dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Seorang guru yang dapat mendidik, tetapi
tidak memiliki kemampuan membimbing, mengajar, dan melatih, tidak dapat
dikatakan guru yang paripurna.
Guru sebagai sosok teladan, sosok yang di ditiru sudah sewajarnya
jika selalu ingat akan tupoksi atau tugas pokok dan fungsi sebagai seorang
guru, dengan demikian ketika seorang guru senantiasa memperhatikan, mengingat
dan menjalankan apa yang menjadi tupoksinya maka ia berhak menyandang gelar
guru profesional. Tupoksi merupakan satu kesatuan yang saling terkait antara
tugas pokok dan fungsi. Dalam peraturan perundang-undangan tentang organisasi
dan tata kerja suatu kementerian negara/lembaga sering disebutkan bahwa suatu
organisasi menyelenggarakan fungsi-fungsi dalam rangka melaksanakan sebuah
tugas pokok.
1.2 Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakan di atas dapat di rumuskan masalah dalam
makala ini sebagai berikut:
Ø Apakah seorang guru yang memiliki kompetens dibidangnya merupakan
suatu jaminan untuk keberhasilan dalam mencapai cita-cita besar suatu lembaga
pendidikan
1.3 Tujuan
Berdasarkan uraian latar belakang dan rumusan masalah di atas dapat
di tuliskan tujuan makalah ini adalah:
Ø cita-cita suatu lembaga pendidikan dapat terealisasi dengan baik
jika seorang guru dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang
guru.
Ø Ketika seorang guru senantiasa memperhatikan, mengingat dan
menjalankan apa yang menjadi tupoksinya maka apa yang menjadi harapan akan
terwujud dan terlaksana dengan baik.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian
Guru
Guru
adalah seorang figur pemimpin. Guru adalah salah satu sosok arsitek yang dapat
membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru berperan dalam membentuk dan membangun
kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan
bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat
diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Aktifitas
proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Proses pembelajaran
berhasil dan mutu pendidikan dapat meningkat apabila guru dapat menghayati
profesinya dan tentunya guru memiliki wawasan pengetahuan dan ketrampilan
sehingga membuat proses pembelajaran aktif,guru dapat menciptakan suasana
pembelajaran yang aktif,inofatif,kreatif dan menyenangkan.Guru dalam
melaksanakan tugas profesinya di hadapkan pada berbagai pilihan,seperti cara
bertindak bagaimana yang paling tepat,bahan belajar apa yang paling
sesuai,metode penyajian apa yang paling efektif,alat bantu apa yang paling
cocok,langkah-langkah apa yang paling efisien,sumber
Untuk menjadi profesional guru harus
menyatukan antara konsep personaliti dan integritas yang kemudian dipadukan
dengan skil/keahliannya. Sehingga guru yang profesional diharuskan memahami
betul tugas pokok dan fungsi guru, selanjutnya dengan peningkatan pemahaman
tersebut akan meningkatkan pula kinerja guru dalam melaksanakan profesioanalnya.
2.2 Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Guru
1. Definisi Tugas Pokok
Tugas Pokok adalah tugas yang
paling pokok dari sebuah jabatan atau organisasi. Tugas pokok memberi gambaran
tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi tersebut.
2. Definisi Fungsi
Fungsi adalah perwujudan
tugas kepemerintahan di bidang tertentu yang dilaksanakan dalam rangka mencapai
tujuan pembangunan nasional Definisi lain menyebutkan bahwa fungsi adalah
sekelompok aktivitas yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat atau
pelaksanaannya
Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi) adalah sasaran utama atau pekerjaan yang dibebankan
kepada organisasi untuk dicapai dan dilakukan Sebagian pihak menyebutnya
sebagai tugas dan fungsi saja dan menyingkatnya menjadi tusi. Tupoksi merupakan
satu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan fungsi. Dalam
peraturan perundang-undangan tentang organisasi dan tata kerja suatu
kementerian negara/lembaga sering disebutkan bahwa suatu organisasi
menyelenggarakan fungsi-fungsi dalam rangka melaksanakan sebuah tugas pokok.
2.2.1 Tugas Pokok Guru
Menurut Asmuni
Syukir dalam artikelnya bahwa ada tiga macam tugas Profesi Guru yang tidak
dielakkan, yaitu tugas profesional, tugas sosial, dan tugas personal.
1.
Tugas profesional
Tugas profesional guru meliputi
mendidik, mengajar dan melatih/membimbing, serta meneliti (riset). Mendidik
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih/Membimbing
berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan peserta didik. Dan meneliti untuk
pengembangan kependidikan.
2.
Tugas Sosial
Misi yang diemban guru adalah misi
kemanusiaan, yaitu “pemanusiaan manusia”- dalam artian transformasi diri
dan auto-identifikasi peserta didik sebagai manusia dewasa yang utuh. Karenanya
di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai “orang tua
kedua” bagi peserta didik, dan di masyarakat sebagai figur panutan
“digugu dan ditiru”.
Realitanya, menurut Uzer Usman (1997) masyarakat
menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari
seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh pengetahuan. Ini berarti
bahwa guru memiliki kewajiban untuk mencerdaskan masyarakat dan bangsa menuju
pembentukan manusia seutuhnya. Karenanya pantaslah Bung Karno (dalam Sahertian,
1994) menyebut pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah sebagai “pengabdi
masyarakat”.
1.
Tugas Personal
Tugas personal menyangkut pribadi
dan kepribadian guru. Itulah sebabnya setiap guru perlu manatap dirinya dan
memahami konsep dirinya. Wiggens dalam Sahertian (1994) mengemukakan tentang
potret diri guru sebagai pendidik. Menurutnya, seorang guru harus mampu berkaca
pada dirinya sendiri. Bila ia berkaca pada dirinya, ia akan melihat bukan satu
pribadi, tetapi ada tiga pribadi, yaitu: (1) Saya dengan konsep diri saya (self
concept); (2) Saya dengan ide diri saya (self idea); dan (3) Saya
dengan realita diri saya (self reality).
Macam-macam tugas poko guru yang
diterapkan dalam bentuk pengabdian.Tugas pokok trsebut adalah:
A. Tugas Guru dalam bidang Profesi
Yaitu suatu
proses transmisi ilmu pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai hidup menurut
Undang-Undang Guru dan Dosen (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat dalam bab 2
"KEDUDUKAN,FUNGSI DAN TUJUAN" Pada Pasal 4 bahwa :
Seorang guru
memiliki tugas sebagai berikut :
“Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran
guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional”
1.
Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah seorang pendidik yang menjadi tokoh / panutan bagi peserta
didik dan lingkungannya.Maka seorang guru itu harus :
Ø
Mempunyai standar kualitas
pribadi yang baik
Ø
Bertanggung jawab terhadap
tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah
Ø Berani mengambil keputusan berkaitan dengan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi.
2.
Guru Sebagai Pelajar
Di dalam tugasnya seorang guru membantu peserta didik
dalam meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Maka seorang
guru harus mengikuti perkembangan teknologi agar apa yang di bawakan seorang
guru pengajarannya tidak jadul.
3.
Guru Sebagai Pembimbing
Sebagai Pembimbing seorang
guru dan siswa di harapkan ada kerja sama yang baik dalam merumuskan tujuan
secara jelas dalam proses pembelajaran.
4.
Guru Sebagai Pengarah
Seorang guru di harapkan
dapat mengarahkan peserta didiknya dalam memecahkan persoalan yang telah di
hadapinya dan bisa mengarahkan kepada jalan yang benar apabila mengalami
persoalan yang negatif yang telah menimpa dirinya.
5.
Guru Sebagai Pelatih
Mengembangkan
ketrampilan-ketrampilan pada peserta didik dalam membentuk kompetensi dasar
sesuai dengan potensi masing-masing dari peserta didik.
6.
Guru Sebagai Penilai
Penilaian merupakan proses
penetapan kualitas hasil belajar / proses untuk menentukan tingkat pencapaian
tujuan pembelajaran peserta didik yang meliputi tiga tahap yaitu :
Persiapan,Pelaksanaan dan Tindak lanjut.
B.
Tugas Guru dalam bidang
Kemanusiaan
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai
tiga tugas pokok yaitu tugas profesional,tugas manusiawi,dan tugas
kemasyarakatan (sivic mission ) jika dikaitkan dengan kebudayaan,maka
tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika,tugas kedua dan ketiga
berkaitan dengan etika.
Tugas manusiawi / kemanusiaan adalah tugas-tugas
membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas utama dan manusia kelak dengan
sebaik-baiknya.Adapun tugas-tugas tersebut meliputi :
1.
Seorang guru dapat menjadi orang tua bagi
murid-muridnya di sekolah
2.
Seorang guru dapat menarik simpati para peserta
didiknya
3.
Seorang guru dapat menjadi motivator dalam kegiatan
belajar mengajar
C. Tugas Guru dalam bidang Kemasyarakatan
Sebagai seorang warga negara yang baik,seorang guru
turut mengembangkan dan melaksanakan apa yang telah di gariskan oleh bangsa dan
negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Adapun tugas tersebut meliputi :
1.
Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi WNI
yang bermoral pancasila
2.
Mencerdaskan bangsa Indonesia
2.2.2 Fungsi
Guru
Menurut
UU.RI.No.14 th 2005 bab 2 pasal 5 yang berbunyi :
Kedudukan dosen/guru sebagai tenaga profesional
sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat
dan peran dosen/guru sebagai agen pembelajaran,pengembang ilmu
pengetahuan,tekhnologi dan seni serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi
untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Adapun Fungsi Guru sebagai berikut
:
1.
Sumber Belajar
Mengingat
tugas guru sebagai transmisi ilmu,maka di harapkan mampu menguasai materi yang
di ajarkannya.Sebab seorang guru merupakan sumber dari belajarnya.Apa yang
tidak di pahami oleh peserta didik,diharapkan seorang gurulah yang akan
membantunya dalam memecahkan persoalan yang di hadapi.
2.
Fasilitator
Sebagai
fasilitator seorang guru berperan sebagai pendamping belajar para peserta
didiknya dengan suasana yang menyenangkan.Agar dapat melaksanakan tugas sebagai
fasilitator ada beberapa hal yang harus di pahami guru :
Ø Memahami
berbagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masimg media
tersebut
Ø Mempunyai
ketrampilan dalam merancang suatu media
Ø Mampu
mengorganisaikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkannya sebagai
sumber belajar
Ø Mempunyai
kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik
3.
Pengelolah
Seorang guru sebagai pengelolah
pembelajaran berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa
belajar dengan nyaman.
Sebagai manager,guru memiliki 4 fungsi umum :
Ø Merencanakan
tujuan belajar
Ø Mengorganisasikan
berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar
Ø Memimpin,meliputi
: memotivasi,mendorong dan menstimulasi peserta didik
Ø Mengawasi
segala sesuatu dalam rangka mencapai tujuan
4.
Demonstator
Seorang guru dapat mempertunjukkan
kepada peserta didik agar memahami dan mengerti dari setiap pesan yang di
sampaikannya.
5. Pembimbing
Setiap peserta didik pada saat lahir
telah memiliki potensi-potensi yang kemudian dapat di tumbuhkembangkan sesuai
dengan potensinya.Maka seorang guru berperan dalam membimbing dan
mengarahkannya.
6.
Motivator
Untuk menghasilkan sistem
belajar yang optimal seorang guru di tuntut kreatif dalam membangkitkan
motivati belajar peserta didiknya dengan cara :
Ø Memperjelas tujuan yang ingin di capai
Ø Membangkitkan minat peserta didik dalam belajar
Ø Menciptakan suasana yang menyenangkan
Ø Memberikan pujian
terhadap keberhasilan peserta didik
Ø Memberi komentar yang mendidik tentang hasil
pekerjaan peserta didik
7.
Evaluator
Dengan adanya evaluasi
seorang guru dapat mengetahui apakah siswanya telah berhasil sehingga mereka
layak untuk diberikan materi yang baru ataukah sebaliknya sehingga mereka perlu
adanya remidi.
Dengan adanya pemahaman tentang pentingnya tugas dan fungsi guru
profesional,semoga guru sekarang tidak terjangkit oleh virus penyakit yang
dapat menyerang seorang guru,melemahkan kualitas guru,dan berdampak negatif
pada upaya peningkatan mutu pendidikan.
2.2.3 Tupoksi Guru Dalam Mencanagkan Proses Belajar Mengajar
Sebagai
seorang guru sudah sepatutnyalah selalu ingat akan tugas pokok dan fungsinya,
agar sosok guru senantiasa melekat seiring dengan perubahan jaman yang semakin
maju. Dengan menyadari tugas pokok nya maka ia berhak untuk selalu disebut
sebagai guru profesional.
Di bawa ini merupakan uraian tugas
pokok dan fungsi guru, dalam mencanakan proses belajar mengajar agar tujuan
pendidikan dapat terealisasi dengan baik
1. Membuat program pengajaran( Silabus, RPP, prota, promes )
2. Menganalisa materi pelajaran
3. Membuat lembar kerja siswa ( LKS )
4. Membuat program harian/jurnal belajar
5. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
6. Melaksanakan kegiatan penilaian baik itu ulangan harian,tengah
semester atau akhir semester
7. Melaksanakan analisis ulangan, program remedial, pengayaan
8. Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport
9. Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
10. Melaksanakan kegiatan bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah
mengikuti pelatihan
11. Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
12. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
13. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
14. Membuat catatan tentang kemajuan peserta didik
15. Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran
berlangsung
16. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
17. Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan
pangkat
18. Menumbuhkembangkan sikap menghargai seni
19. Mengikuti kegiatan kurikulum
20. Mengadakan penelitian tindakan kelas
Uraian
di atas merupakan paparan tugas pokok dan fungsi guru, agar para guru menjadi
lebih profesional dibidangnya dan tahu akan tugas dan tanggung jawab yang harus
diemban, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Status
guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung
jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan,
yakni antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Ke empat
kemampuan tersebut merupakan kemampuan terintegrasi yang tidak dapat dipisahkan
satu dengan lainnya. Seorang guru yang dapat mendidik, tetapi tidak memiliki
kemampuan membimbing, mengajar, dan melatih, tidak dapat dikatakan guru yang
paripurna.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dengan
adanaya tugas pokok dan fungsi guru seorang guru yang memiliki kompetens
dibidangnya merupakan kunci utama untuk keberhasilan dalam mencapai cita-cita
besar suatu lembaga pendidikan. Dengan tugas pokok dan fungsi guru,
para guru menjadi lebih profesional dibidangnya dan tahu akan tugas dan
tanggung jawab yang harus diemban, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih
efektif dan efisien dan terlebih menjadi hal yang menyenangkan serta meringankan
beban guru karena sudah tahu apa yang harus dikerjakannya.
3.2 Saran
Dalam mengemban amanah, hendaknya seorang yang
memangku jabatan guru/dosen sebagai profesinya selalu menjunjung tinggi
nilai-nilai etika keprofesian agar dalam melaksanakan tanggung jawab apa yang
menjadi tupoksinya berjalan sesuai perundang-undangan profesi guru dan dosen
sebagai mana tertuang dalam (UU.RI.No.14 th 2005) yang terdapat dalam bab 2
"KEDUDUKAN,FUNGSI DAN TUJUAN" Pada Pasal 4 bahwa :
Seorang guru
memiliki tugas sebagai berikut :
“Kedudukan Guru sebagai Tenaga Profesional sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran
guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional”